Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

KULIAH ATAU ORGANISASI?

  MAHASISWA AKADEMIK DAN ORGANISASI Secara umum mahasiswa merupakan seorang pelajar yang sedang menempuh proses pembelajaran pada suatu perguruan tinggi, sesuai dengan amanat Undang Undang pemerintah RI No.30 tahun 1990 “adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu”,                 Dalam filosofi Mahasiswa artinya apabila telah mampu untuk melakasanakan perubahan, pembaharuan dan perbaikan di berbagai bidang kehidupan, sebagaimana tokoh yang dianggap sebagai pemikir modern Rene Descrates (1509–1650) menegaskan bahwa “rasio manusia dapat memahami alam semesta dan melakukan perbaikan untuk kesejahteraan manusia”. Dalam hal ini, nilai ideal yang bisa kita kutip dari Rene Descrates adalah seorang Mahasiswa telah mampu melakukan suatu gerakan maka itulah yang dinamakan mahasiswa seutuhnya.              ...

''Demokrasi dan Elit Politik''

Hendra Ambagu Sekretaris Wilayah LMND Gorontalo  Demokrasi dan elit politik Demokrasi sendiri merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dimana setiap orang dapat mengambil bagian perihal keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya dalam bernegara. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Namun saat ini Ruang demokrasi kian di kebiri oleh para elit politik, rakyat kian tak tau kepada siapa harus berkeluh kesah, para pimpinan dan elit politik kian seakan paternalistik . Rakyat kian di bungkam dengan segala aturan yang mencekam, tepatnya pada Pasal 273 RKUHP  Yang berbunyi "pihak yang melakukan unjuk rasa, pawai atau demonstrasi di jalan tanpa pemeberitahuan dan mengakibatkan terganggunya kepentingan umum di pidana penjara paling lama 1 tahun, dan ini nantinya akan di sahkan bulan Juli mendatang . B...

PASAL 273 RKUHP MELEMAHKAN GERAKAN MAHASISWA

  Arisaputra Batangale Ketua Wilayah LMND Gorontalo PASAL 273 RKUHP MELEMAHKAN GERAKAN MAHASISWA   Gorontalo, 21 Juni 2022   Indonesia merupakan negara DEMOKRASI yang mengedepankan kebebasan berpendapat sesuai dengan amanat UUD 45 Pasal 28E ayat 3 menyatakan “ Setiap orang berhak atas bererikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, Maka kemudian seluruh warga negara sudah di jamin serta di lindungi oleh negara.   Hari ini kita di kabarkan dengan suatu informasi dimana dalam rancangan KUHP mengenai unjuk rasa yang telah di bahas pada internal DPR serta kemudian akan di sahkan pada bulan juli mendatang ini, tepatnya pada pasal 273 draf RKUHP menyebutkan “ pihak yang melakukan unjuk rasa, pawai atau demonstrasi di jalan tanpa pemeberitahuan dan mengakibatkan terganggunya kepentingan umum di pidana penjara paling lama 1 tahun, tentunya ini sangat kontradiksi dengan para aktivis di indonesia yang sering turun ke jalan untuk mengawal kebijakan pemerintah. ...

BERPIKIR, BERSATU, BERGERAK MENUJU INDONESIA MAJU

23 TAHUN TANGISAN DAN SENYUMAN  (Sebuah Puisi untuk Harlah LMND yang Ke 23 Tahun dari : Anwar LMND Gorontalo)  Setetes darah untuk Indonesia  Yang indah, megah nan bijaksana  Luput terlena, penuh citra penguasa  Hadir si pejuang pancasila kawan dan kawanita tercinta  Sebuah Potret dari sudut kota dan desa  30 juta rakyat miskin menangis menderita  Makan seadanya, tidur adalah anugrah dan mati sedang menanti mereka  Lalu kemana Indonesia raya?  Tangisan itu  tangisan itu terdengar keras begitu keras dan keras lagi  Sebuah tangisan dari jutaan pengangguran yang mengharapkan dari tuhan sebuah keajaiban  Tangisan itu  Tangisan itu terdengar lantang begitu lantang dan lantang lagi  Sebuah tangisan dari jutaan kaum buruh yang tertindas oleh si kapitalis sialan Dan tangisan itu Dan tangisan itu terdengar mendayu dayu bagaikan air hujan tak tertahan  Sebuah tangisan dari jutaan anak-anak terlantar yang malang, haus ...

Mengenal PROVINSI SULAWESI TENGAH

SULAWESI TENGAH Ibukota Sulawesi Tengah adalah Palu. Kota ini terletak di Teluk Palu dan terbagi dua oleh Sungai Palu yang membujur dari Lembah Palu dan bermuara di laut. Penduduk asli Sulawesi Tengah terdiri atas 19 kelompok etnis atau suku, yaitu: 1.          Etnis  Kaili  berdiam di kabupaten Donggala dan kota Palu 2.          Etnis  Kulawi  berdiam di  kabupaten Donggala 3.          Etnis  Lore  berdiam di  kabupaten Poso 4.          Etnis  Pamona  berdiam di kabupaten Poso 5.          Etnis  Mori  berdiam di  kabupaten Morowali 6.          Etnis  Bungku  berdiam di  kabupaten Morowali 7.          Etnis  Saluan  atau...