MAHASISWA
AKADEMIK DAN ORGANISASI
Secara umum mahasiswa merupakan seorang
pelajar yang sedang menempuh proses pembelajaran pada suatu perguruan tinggi,
sesuai dengan amanat Undang Undang pemerintah RI No.30 tahun 1990 “adalah
peserta didik yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu”,
Dalam filosofi
Mahasiswa artinya apabila telah mampu untuk melakasanakan perubahan,
pembaharuan dan perbaikan di berbagai bidang kehidupan, sebagaimana tokoh yang
dianggap sebagai pemikir modern Rene Descrates (1509–1650) menegaskan bahwa
“rasio manusia dapat memahami alam semesta dan melakukan perbaikan untuk
kesejahteraan manusia”. Dalam hal ini, nilai ideal yang bisa kita kutip dari
Rene Descrates adalah seorang Mahasiswa telah mampu melakukan suatu gerakan
maka itulah yang dinamakan mahasiswa seutuhnya.
Namun
sebelum kita melangkah jauh dalam mengenal seorang mahasiswa, perlu kita
ketahui secara Bersama bahwa seorang yang di berikan gelar mahasiswa punya makna
secara tersendiri, dalam kata mahasiswa ada dua objek kata yang kita pisahkan
yaitu kata MAHA dan SISWA, MAHA yang artinya MULIA AGUNG DAN TINGGI,
sementara kata SISWA di ambil dari kata WASIS dalam Bahasa jawa yang artinya ORANG
YANG BELUM PANDAI, kemudian kata siswa juga di ambil dari nama seorang dewa
trimurti yaitu DEWA SIWA, Dewa siwa ini sendiri mempunyai karakter pemusnah
atau penghancur dari ketidak baik baikan, Maka kita bisa simpulkan bahwa
MAHASISWA ialah seorang yang mulia dan
ia orang yang belum pandai serta mempunyai karakter pemusnah dan penghancur
dari ketidak baik baikan.
Sementara
Organisasi secara umum kita ketahui merupakan suatu wadah dimana ada sekolompok
orang yang memiliki tujuan Bersama, Namun ada pula beberpa para ilmuan mengemukakan
tentang organisasi, seperti apa yang di sanpaikan oleh
Seorang mahasiswa tidak akan lepas
dari persoalan AKADEMIK dan ORGANISASI, tentunya seorang mahasiswa di tuntut
agar dapat menyelesaikan studinya namun seorang mahasiswa pula harus mengemban
amanah tanggung jawab social karena seorang mahasiswa punya peran penting dalam
kehidupan social, seperti AGEN OF CHANGE untuk bagaiman kemudian bisa melakukan
suatu perubahan, kemudian ada pula AGEN OF CONTRO SOSCIAL bagaiamana mahasiswa
dapat mengontrol seluruh kebijakan social yang di buat oleh pemerintah atau pun
penguasa.
Maka dari
itu sudah seharunya seorang mahasiswa sadar akan peran pentingnya dalan soal
AKADEMIK serta SOSIAL, Organisasi hadir untuk bagaimana kemudian mahasiswa
berkumpul untuk berdiskusi melakukan suatu Gerakan perubahan social.
Tidak
ada yang salah dengan mahasiswa yang aktif berpolitik. Justru seorang mahasiswa
yang berpolitik adalah mereka yang memiliki daya pikir kritis dan aktif dalam
setiap penanganan permasalahan yang terjadi terhadap bangsa ini.”
Muhammad Hatta pada tahun 1957
pernah mengatakan bahwa, “kaum intelegensia tidak bisa bersikap pasif,
menyerahkan segala-galanya kepada mereka yang kebetulan menduduki jabatan yang
memimpin dalam negara dan masyarakat. Kaum intelegensia adalah bagian daripada
rakyat, warga negara yang sama-sama mempunyai hak dan kewajiban”.
Oleh
karenanya kita selaku mahasiswa, mari sama sama kita bangun persatuan Nasional untuk
menghentikan praktek IMPEREALISME serta bagaiman kemudian amanat pada teks UU
45 mencerdeskan kehidupan bangsa sehngga perlu di wujudkannya PENDIDIKAN GRATIS
ILMIAH DAN DEMOKRATIS dan terapkan pasal 33 UU 45 serta menangkan PANCASILA.
PENULIS : ARISAPUTRA

Komentar
Posting Komentar