Langsung ke konten utama

HENTIKAN PENCABULAN SERTA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SERAMBI MADINAH.

 

DEPARTEMEN PEREMPUAN LMND

HENTIKAN PENCABULAN SERTA KEKERASAN SEKSUAL

DI KOTA SERAMBI MADINAH.

Gorontalo, 20 Juli 2022 Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Gorontolo, Dalam Hal ini Ketua Departemen Keperempuanan Merespond atas insiden ataupun peristiwa yang terjadi , Seperti  yang sudah di lansir oleh salah satu media DULOHUPA.Id  ( juli,15,2022 ) bahwa telah terjadi kasus pencambulan  yang di lakukan oleh salah satu oknum polisi yang berinisisal Y serta berpangkat brigadir yang di duga telah melakukan tindak pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur.

Hal ini sampai dengan sekarang masih menjadi perbincangan hangat baik dalam kalangan masyarakat dan juga kalangan mahasiswa yang yang memang merasa terganggu ketika ada nya sebuah kasus yang tidak manusiawi seperti yang sudah di  lakukan oleh salah satu oknum polisi

 Ketua Departemen perempuan LMND GORONTALO menyampaikan“ Bahwa perilaku yang tidak manusawi ini bisa saja terjadi di manapun,kapanpun, serta siapupun.  Meningkatnya kasus pencabulan disebabkan karena rendahnya sosialisasi  perlindungan terhada anak usia dini , sehingganya hal ini berdampak pada naiknya kasus pencabulan yang begitu marak terjadi pada lingkungan masyarakat, bahkan hal ini pula bukan hanya karena minimnya pengetahuan serta kurangnya kewaspadaan dari masyarakat sekitar agar terhidar dari tindikan pencabulan, melalui kasus ini kita semua bisa belajar bahwa pelaku pencabulan bisa saja di lakukan oleh beberapa  oknum yang di kenal dekat dengan masyarakat sehingga hal ini tidak bisa memberikan jaminan kita akan terus aman serta bebas dari predator seksualitas ketika berada pada ranah public ( ujar Mona ).

“saya selaku ketua departemen perempuan LMND Gorontalo mengecam tindakan pelecehan seksual yang sudah di lakukan oleh oknum aparat kepolisan, Kemudian segera di berikan sanksi tegas dari polri maupun polda Gorontalo kepada oknum yang bersangkutan serta saya menegaskan agar di rubah konstruksi berfikir oknum aparat lainya agar lebih memahami yang namanya konteks mengayomi,melayani serta melindungi agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini. yang dimana kita ketahui Bersama bahwa kasus ini menunjukan bahwa tidak ada lagi tempat yang aman untuk perempuan padahal sudah kita ketahui bersama bahwa tindakan seperti ini melanggar aturan perudang-undangngan seperti pada . Pasal Pemerkosaan di atur dalam pasal 285 KUHP dengan sanksi

“barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan pemerkosan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun”

Lalu pencabulan diatur dalam pasal 289 KUHP sebagai berikut:

“ barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana paling lama 9 tahun”

Dengan pasal-pasal KUHP ini jelas bahwa oknum telah melakukan tindakan yang  benar-benar melanggar kehormatan serta kesusilaan seseorang untuk itu saya benar-benar menegaskan kembali kepada pihak penegak hukum agar secepatnya menyelesaikan kasus tersebut agar masalah ini cepat terselesaikan serta pihak korban serta keluarga merasa aman dan nyaman dan untuk pihak pelaku bisa di berikan ganjaran yang setimpal atas perbuataan nya  ( Pungkasnya “ mona” )

Peristiwa ini pada hakekatnya mengharuskan tugas dan kewajiban polisi mengoyomi,melayani,  dan melindungi yang lemah seharusnya bukan semata-mata untuk melemahkan yang diayomi bahkan hal ini dapat mengakibatkan institut terkait akan dapat tanggapan negative dari masyrakat dengan perbedaan ancaman hukuman terkait.

Serta yang di harapkan dan  juga menjadi ketakutan kami pada proses penegakan hukum oleh pihak berwajib yang tidak seimbang yakni tumpil ke atas namun runcing ke bawah.

 

Penulis: Apri

Editor : Putra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resah Masyarakat Akibat Kurang Maksimalnya Pelayanan Puskesmas Paleleh

Rudem-r News , Masyarakat Paleleh merasa resah akibat kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas paleleh. Rabu, 31/01/2024 . Masyarakat Paleleh semakin mempertanyakan kinerja Puskesmas paleleh, menciptakan kekhawatiran akan kualitas layanan kesehatan. Peristiwa yang terjadi pada hari Kamis, 24 Januari 2024, salah satu masyarakat yang berasal dari desa Dutuno yang berobat mendapatkan pelayanan kurang maksimal. Farhan Batangale, menyampaikan bahwa istrinya tak di berikan pelayanan yang tidak baik bahkan salah satu perawat memvonis penyakit yang tidak benar. " Kita pigi di puskesmas paleleh Kase masuk kita pe istri ada saki, baru dorng vonis ada penyakit T*C, pas torng bawa di rumah sakit buol bukan itu Depe penyakit" Ujar Farhan Farhan juga menyampaikan bahwa bukan hanya soal itu, tempat istrinya di rawat pun tak layak lagi di tempatkan atau di gunakan dan pasien di keluarkan secara paksa oleh keluarga. " Sedangkan ruangan yang di Kase tinggal s...