Fenomena Prostitusi Online Di kota Serambi Madinah
Gorontalo adalah sebuah Provinsi di Indonesia yang lahir pada
tanggal 5 Desember tahun 2000 Seiring dengan munculnya pemekaran wilayah yang
diperkuat dengan Otonomi Daerah di Era Reformasi, Provinsi ini kemudian
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, tertanggal 22 Desember
dan menjadi Provinsi ke-32 di Indonesia hingga saat ini.
Gorontalo sendiri dikenal sebagai salah satu kota perdagangan,
pendidikan, dan pusat pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia bagian Timur.
Sejak dulu Gorontalo dikenal sebagai Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan
pada waktu dahulu Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat
Islam sebagai dasar pelaksanaan hukum, baik dalam bidang pemerintahan,
kemasyarakatan, maupun pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari filosofi budaya
Gorontalo yang Islami berbunyi, "Adat bersendikan syarak; dan syarak
bersendikan Kitabullah (Al-Quran)."
Syarak adalah hukum yang berdasarkan syariat Islam. Karena itu,
Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah hukum adat di Indonesia.
Raja pertama di Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam adalah Sultan Amai,
yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi Islam di
Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai.
Namun akhir-akhir ini nama kota serambi madinah sedang mengalami
sedikit problematika dengan adanya fenomena prostitusi online. Maraknya
prostitusi online di kota gorontalo telah menjadikan Gorontalo yang kehilangan
identitas khususnya identitas sebagai serambi madinah. Lambat laun prostitusi online
mulai menggeser kearifan lokal dan merusak nama baik kota serambi
madinah.
Sedikitnya ada beberapa aplikasi yang menjadi penyumbang
perkembangan prostitusi online di Gorontalo seperti Michat, Betalk,
Wechat, Masenger, tantan dan whatsaap. Mungkin aplikasi ini asing
ditelinga sebagian masyarakat Gorontalo namun berbeda dengan sebagian
masyarakat yang malah ikut menikmati dan menggunakan aplikasi ini sebagai
pemuas nafsu birahi lelaki hidung belang.
Aplikasi ini ibarat pasar pada umumunya karena ada transaksi
tawar menawar antara pelanggan dan pelayan seks komersial (PSK). Namun
transaksinya sudah bersifat online. Tarif yang dipatok setiap pelayan seks
komersil cukup beragam dari 1.500.000 sampai tarif terrendah 300.000 sekali
transaksi atau istilah kerennya booking (BO) atau blue job (BJ)
Dalam hal ini penulis melakukan investigasi dengan menyamar
sebagai pelanggan seks. Sehingga dari penyamaran tersebut penulis mendapatkan
data dan fakta yang penulis paparkan dalam liputan ini.
Meski demikian pekerjaan mereka sangat berbahaya, sebab tidak
sedikit tantangan yang mereka hadapi dalam melaksanakan tugas mereka sebagai
(p*k). Karena bahaya kapan saja akan menghampiri mereka, bahaya yang penulis
maksud ialah razia dari aparat penegak hukum, penyakit HIV Aids dan bahaya
lainnya.
Jika mereka mengalami masalah seperti diatas maka bayaranya
ialah nyawa dan harga diri yang akan dipermalukan di depan publik. Lalu apa
bedanya mereka dengan koruptor yang merampas uang rakyat? Padahal mereka hanya
mencari sesuap nasi untuk mempertahnkan diri agar tetap hidup seperti manusia
pada umumnya.
Menurut pengakuan bunga, mawar, dan bulan (nama samaran) mereka
ingin berhenti dari pekerjaan itu tapi lagi-lagi mereka terbentur dengan
kebutuhan sehari-hari, sebab mereka sebagian besar merupakan tulang punggung
keluarga
Jika masalah diatas sudah timbul kepermukaan siapakah yang harus
disalahkan apakah (p*k) atau pria hidung belang? yang memanfaatkan kelebihan
mereka untuk hal-hal yang demikian. Biarkan publik yang akan menjawabnya show
next to paragraf.
Dari liputan panjang yang penuh lika liku penulis menemukan
problem yang sebenarnya terjadi, hal tersebut dipicu oleh broken home,
pergaulan bebas dan minimnya lapangan pekerjaan sementara kebutuhan terlalu
banyak.
Dari rangkaian ulasan diatas solusi yang bisa dilahirkan untuk
mengurangi maraknya prostitusi di bumi serambi madinah ialah menciptakan
lapangan pekerjaan yang luas, fleksibel dan mampu memberdayakan mereka (psk).
Pertanyaanya ialah apakah ada solusi dari pemerintah terkait masalah diatas?
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibibie merespon
(lanjut wawancara RH)
Bersambung.
Nantikan liputan selanjutnya
Penulis : AP

Komentar
Posting Komentar